RADARCIREBON.TV – Gerindra mengambil langkah usai ramai disorot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda wilayahnya.
Sekjen Gerindra, Sugiono menegaskan partai memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga:Napoli vs Juventus: Brace Hojlund Menangkan Kenan YildizRizki Ridho, Nominasi Puskas Award dan Bintang Besar Eropa
Mirwan MS sebelumnya mendapat sorotan karena melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya. Apalagi Mirwan MS sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.
Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis (27/11) bernomor 360/1315/2025. Lima hari setelah itu, tepat nya Selasa (2/12) Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.
Aksi Mirwan itu menuai kecaman warga sebab kini Aceh sedang darurat bencana hidrometeorologi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra membenarkan Bupati Aceh Selatan berangkat umrah. Pihaknya beralasan Mirwan berangkat setelah melihat kondisi Aceh Selatan yang sudah membaik dari bencana banjir.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem juga sebelumnya sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Mirwan MS yang ingin ke luar negeri untuk menunaikan ibadah umroh di tengah bencana banjir dan longsor.
Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun Mualem tidak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.
Baca Juga:Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025Persija Jakarta Gelar lelang Jersey Untuk Membantu Korban Banjir di Aceh dan Sumatera
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12).
Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.
