Penertiban PKL Sukalila Tetap Dilaksanakan Desember 2025 – Video

Penertiban PKL Sukalila Tetap Dilaksanakan Desember 2025
0 Komentar

Menjelang Natal dan Tahun Baru, proses penertiban pedagang dan bangunan di sepanjang Sepadan Sungai Sukalila dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Satpol PP Kota Cirebon menegaskan belum ada arahan perubahan, meski pedagang sempat meminta penundaan hingga setelah Idul Fitri.

Upaya penertiban bangunan dan pedagang di sepanjang Sepadan Sungai Sukalila terus berproses. Satpol PP Kota Cirebon memastikan surat teguran kedua telah dilayangkan kepada seluruh pedagang dan pemilik bangunan di kawasan Kali Baru Utara, Kali Baru Selatan, Sukalila Utara, dan Sukalila Selatan.

Terkait permintaan pedagang dalam hal penundaan pembongkaran hingga setelah Idul Fitri, menanggapi hal tersebut, Satpol PP menegaskan hingga saat ini belum ada arahan lebih lanjut baru dari pimpinan. Penertiban akan tetap dijadwalkan berlangsung pada Bulan Desember 2025, sesuai yang direncanakan awal.

Baca Juga:Ratusan Massa ALAMKU Geruduk Balai TNGC, Protes Kerusakan Lereng Ciremai dan Krisis Air di Desa Penyangga

Untuk Surat Teguran Ketiga atau SP3, Satpol PP menjadwalkan penerbitan surat akan dilakukan setelah rapat koordinasi digelar. Sementara itu, berbagai persiapan teknis terus dimatangkan, mulai dari kesiapan personel hingga peralatan, termasuk alat berat untuk percepatan proses pembongkaran.

Dalam operasi ini, seluruh instansi yang memiliki sumber daya akan dilibatkan, mulai dari perangkat daerah, BBWS, TNI–Polri, hingga PLN, untuk memastikan pemutusan dan pencabutan sambungan listrik di titik-titik bangunan yang terdampak. Satpol PP juga memastikan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dilakukan.

Untuk teknis dan waktu pembongkaran saat ini masih dalam tahap pembahasan, yang nantinya akan menyesuaikan dengan jumlah personel dan kondisi langsung di lapangan. Namun, Satpol PP menargetkan seluruh proses harus tuntas pada Bulan Desember 2025.

0 Komentar