Cara Memeriksa NIK KTP Penerima Bantuan Sosial 2025: BSU, PKH, BLT Kesra, BPNT hingga Bantuan Pendidikan

Cara Memeriksa NIK KTP Penerima Bantuan Sosial 2025
Cara Memeriksa NIK KTP Penerima Bantuan Sosial 2025: BSU, PKH, BLT Kesra, BPNT hingga Bantuan Pendidikan
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pengecekan status penerima bantuan sosial (bansos) kini menjadi lebih simpel. Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat dapat mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah di 2025. Dua cara utama disediakan pemerintah untuk melakukan pengecekan: melalui aplikasi Cek Bansos dan website resmi Kemensos. Berbagai pelarangan program.

Tahap pertama yang dapat dilakukan adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh baik di Play Store maupun App Store. Setelah aplikasi diinstal, pengguna harus memilih menu “Cek Bansos,” mengisi data alamat secara lengkap, memasukkan nama sesuai KTP, dan menyelesaikan verifikasi sederhana sebelum menekan tombol “Cari Data. ” Jika nama terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan periode pencairannya. Jika tidak, sistem akan menunjukkan keterangan bahwa data tidak ditemukan.

Selain menggunakan aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos. kemensos. go. id. Di website tersebut, pengguna hanya perlu memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta kode captcha. Setelah data diperiksa, sistem akan menunjukkan daftar penerima bansos sesuai dengan NIK yang dimasukkan. Metode ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan dengan cepat tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Baca Juga:Utak-Atik Taktik Indra Sjafri agar Timnas Indonesia U-22 Bisa Kalahkan Myanmar dan Amankan Tempat di SemifinalPerubahan Energi Harian untuk 12 Shio: Dinamika Keberuntungan, Peluang, dan Sikap Waspada

Pada tahun 2025, terdapat beberapa program bansos yang masih aktif. Yang pertama adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini dicairkan pada periode Juni hingga Juli 2025 dengan jumlah Rp 600. 000 untuk dua bulan bantuan. Meskipun BSU umum tidak diteruskan setelah Juli, pemerintah tetap memberikan BSU untuk guru PAUD nonformal dengan nilai bantuan yang sama.

Program Keluarga Harapan (PKH) juga masih berlangsung hingga tahap keempat tahun 2025. Bantuan yang diberikan bervariasi, antara Rp 75. 000 hingga Rp 250. 000 per bulan tergantung pada komponen keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. PKH ini tetap berjalan.

Selain itu, ada juga BLT Kesra yang diberikan sebesar Rp 900. 000 sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 dan 2, dengan kemungkinan perluasan jumlah penerima. Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui kantor pos dan bank-bank Himbara.

0 Komentar