PKL Sukalila Ramai-Ramai Datangi Kantor Satpol PP – Video

PKL Sukalila Ramai-Ramai Datangi Kantor Satpol PP
0 Komentar

Puluhan pedagang kaki lima atau PKL Sukalila Selatan mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon. Kedatangan mereka untuk meminta penundaan pembongkaran lapak serta kebijakan yang dinilai lebih manusiawi dari pemerintah daerah.

Puluhan dari perwakilan Pedagang Kaki Lima kawasan Sukalila Selatan mendatangi Rumah Wali Kota dan kantor Satpol PP setelah menerima surat untuk mengosongkan dagangannya. Para pedagang mengaku waktu yang diberikan terlalu mepet, sehingga menyulitkan mereka untuk bersiap, terlebih lokasi relokasi dinilai tidak strategis dan tidak sesuai harapan.

PKL menegaskan, mereka tidak menolak program penataan pemerintah, namun mereka meminta adanya penundaan pembongkaran hingga selepas Lebaran. Mereka juga berharap dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama terkait relokasi, agar pendapat pedagang dapat didengar dan dijadikan bahan pertimbangan.

Baca Juga:SMP Negeri 2 Jamblang Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa – VideoOperasi Terpadu Pajak Daerah Di Kabupaten Cirebon – Video

Meski telah dilakukan pertemuan dan rapat dengar pendapat dengan DPRD, para pedagang menilai aspirasi mereka belum sepenuhnya diakomodasi. Hingga kini, para PKL masih tetap berusaha mempertahankan dagangannya sembari menunggu hasil jawaban dari aspirasi yang disampaikan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP menyampaikan bahwa perwakilan dari PKL telah bertemu dengan Wali Kota. Menanggapi aspirasi dari pedagang, Satpol PP telah memberikan sosialisasi sejak bulan Mei kemarin, kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian surat peringatan kepada para pedagang. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah telah memberikan cukup waktu bagi pedagang untuk mempersiapkan pembongkaran.

Para pedagang menyatakan akan terus berupaya mencari jalan tengah tanpa melakukan tindakan provokatif, dengan harapan tercapai kebijakan yang adil dan saling menghargai antara pemerintah dan para PKL.

0 Komentar