Pedagang bunga di Kalibaru Utara menyayangkan langkah pembongkaran lapak yang dilakukan sebelum lokasi relokasi benar-benar siap digunakan. Pedagang menilai kebijakan ini sangat berdampak pada keberlangsungan usaha UMKM, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Dengan adanya pembongkaran lapak yang dilaksanakan serentak, para pedagang bunga maupun pelaku usaha di wilayah Kalibaru Utara Kota Cirebon, pada prinsipnya mendukung program Pemerintah dan siap mematuhi aturan yang berlaku. Namun, mereka mempertanyakan kebijakan pembongkaran lapak yang dilakukan lebih dahulu, sementara tempat relokasi belum disediakan secara layak.
Pedagang menyebutkan, lokasi relokasi yang ditunjuk di belakang Terminal Harjamukti hingga kini masih dalam tahap wacana, belum ada bangunan yang siap digunakan untuk berdagang. Padahal, pedagang berharap relokasi dilakukan ke tempat yang sudah siap, bukan sekadar lahan kosong. Pedagang juga meminta tempat khusus untuk usaha tanaman hias yang memerlukan cahaya matahari langsung.
Baca Juga:Sampah Cemari Ruas Jalan Cirebon Palimanan – VideoPetugas BPBD Evakuasi Lansia – Video
Selain itu, pedagang merasa kecewa adanya pembongkaran karena selama ini tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan serta sewa kontrak setiap lima tahun, meskipun lahan merupakan milik Pemerintah. Mereka berharap adanya kompensasi dan kebijakan yang lebih manusiawi. Akibat pembongkaran ini, sejumlah pedagang terpaksa memindahkan barang dagangan ke rumah masing-masing.
Pedagang berharap Pemerintah menyiapkan lokasi relokasi yang benar-benar siap dan sesuai kebutuhan usaha sebelum melakukan pembongkaran, agar roda perekonomian UMKM tetap dapat berjalan.