Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon ciduk enam belas pasangan bukan suami istri dari rumah kos dan hotel di dua kecamatan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon semakin gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Operasi Pekat kali ini menyasar aktivitas prostitusi terselubung, di antaranya via aplikasi online yang difokuskan di rumah kos dan hotel kawasan Kecamatan Kedawung dan Beber.
Petugas menyisir setiap kamar hotel dan kos, serta mendapati pasangan muda-mudi bukan suami istri dalam satu kamar. Pasangan yang diciduk oleh petugas langsung diamankan dan dibawa untuk dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan. Selain operasi prostitusi, petugas juga mengamankan miras ilegal yang dijual bebas.
Baca Juga:Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Nataru – VideoBupati Cirebon Apresiasi Desa Pelayanan Adminduk Terbaik – Video
Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi, menjelaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan upaya Satpol PP sebagai penegak perda dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang Natal dan Tahun Baru. Selain menjaga dan menciptakan kondusifitas wilayah, Satpol PP juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Yayasan Langgeng Mutiara Insan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang fokusnya adalah HIV/AIDS.
Sementara, tingginya orang yang terjangkit HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon menjadi keprihatinan tersendiri, dan melalui razia ini pemerintah daerah melalui Satpol PP berupaya untuk menekan penyebaran virus HIV/AIDS akibat aktivitas seksual yang bebas. Terlebih dalam Operasi Pekat ini, petugas mengamankan enam belas pasangan bukan suami istri, bahkan ada di antaranya masih di bawah umur.
Di lain sisi, seluruh pasangan bukan suami istri yang diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui tes urin oleh Dinas Kesehatan untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS.