RADARCIREBON.TV- Pemerintah lagi menyiapkan kebijakan pemutihan atau penghapusan semua tunggakan BPJS Kesehatan. Tapi tenang, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi aturan, belum resmi jalan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah rapat bareng Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (16/12/2025).
“Sedang penuntasan regulasi,” kata Cak Imin singkat, dikutip Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga:Brayen Nathan, Atlet Berkuda Indonesia Antar Indonesia Raih Emas ke-87 di SEA Games 2025SEA Games 2025: Cabor Perahu Naga Indonesia Antar Emas ke-86
Menurutnya, target kebijakan ini bisa rampung sebelum akhir 2025. Artinya, masyarakat tinggal nunggu aturan resminya keluar.
Kenapa Ada Wacana Pemutihan BPJS?
Cak Imin menjelaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan saat ini sudah mencapai angka triliunan rupiah. Karena itu, pemerintah ingin cari jalan keluar supaya masyarakat bisa kembali aktif sebagai peserta JKN tanpa terbebani utang lama.
Gimana Cara Ikut Pemutihan BPJS?
Meski aturan resminya masih ditunggu, biasanya alur pemutihan BPJS kurang lebih seperti ini:
1. Cek status kepesertaan
Pastikan dulu status BPJS kamu aktif atau tidak, sekaligus cek jumlah tunggakan. Bisa dicek lewat:
- Aplikasi Mobile JKN
- Website BPJS Kesehatan
- Call Center 165
- Kantor BPJS terdekat
2. Pastikan masuk kategori penerima pemutihan
Biasanya, pemutihan diprioritaskan untuk peserta tidak mampu atau yang sudah masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), tapi tetap harus diverifikasi.
3. Lakukan verifikasi data
Peserta bisa diminta:
- Menunjukkan KTP atau KK
- Konfirmasi kondisi ekonomi
- Update data keluarga: Verifikasi bisa dilakukan langsung ke kantor BPJS atau lewat layanan online.
4. Tunggu proses aktivasi
Baca Juga:Martina Ayu Pratiwi On Fire! Indonesia Tambah Emas ke-81 di SEA Games 2025Raih Emas Kelima, Martina Ayu Pratiwi Antar Indonesia Lewati Target SEA Games 2025
Kalau pengajuan disetujui, tunggakan yang memenuhi syarat akan dihapus, dan status BPJS kamu bakal aktif lagi sesuai aturan yang berlaku.
5. Tetap bayar iuran berjalan
Perlu diingat, pemutihan bukan berarti gratis selamanya. Setelah aktif, peserta wajib bayar iuran bulanan supaya tidak menunggak lagi.
Siapa Saja yang Berpeluang Dapat Pemutihan?
Detail resminya nanti bakal ditentukan pemerintah, tapi biasanya pemutihan menyasar:
- Peserta mandiri (PBPU) yang tergolong tidak mampu
Biasanya yang masuk DTKS atau penerima bantuan sosial jadi prioritas.
- Peserta yang statusnya berubah jadi PBI
Kalau sebelumnya bayar mandiri lalu sekarang iurannya ditanggung negara, tunggakan lama bisa ikut dihapus.
