“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo membenarkan penangkapan Ade, dikutip dari Antara, Kamis (18/12/2025).
Budi mengatakan, saat ini Ade Kuswara tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh KPK. KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum dari seluruh orang yang diamankan, termasuk Ade Kuswara, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
