RADARCIREBON.TV – Niat untuk berpuasa di bulan Rajab serta puasa Senin Kamis adalah amalan ibadah yang direkomendasikan untuk dilakukan oleh umat Islam. Menurut para ulama, menggabungkan dua niat dalam puasa sunnah diperbolehkan.
Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Falakiyah PBNU, awal bulan Rajab 1447 H / 2025 jatuh pada hari Senin, 22 Desember 2025.
Keputusan tersebut diumumkan melalui pengumuman resmi Lembaga Falakiyah PBNU mengenai awal Rajab 1447 H dengan nomor 110/PB. 08/A. II. 11. 13/13/12/2025. Surat ini ditandatangani oleh KH Sirril Wafa sebagai Ketua LF PBNU dan H Asmui Mansur sebagai Sekretaris LF PBNU, pada hari Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga:Astana International Challenge 2025: Rian/Rahmat Juara, Indonesia Raih Empat GelarEmil Audero Ungkap Perasaan Usai Sukses Redam Lini Depan Lazio
Penetapan ini berdasarkan bahwa hilal tidak terlihat di seluruh Indonesia pada Sabtu, 29 Jumadal Akhirah 1447 H atau 20 Desember 2025 M. Laporan menunjukkan bahwa rukyatulhilal telah dilakukan di 21 lokasi di seluruh Indonesia pada Sabtu itu, tetapi semua lokasi melaporkan tidak melihat hilal.
“Sebagai kelanjutannya, maka awal bulan Rajab 1447 H bertepatan dengan Senin Pon 22 Desember 2025 M (dimulai malam Senin) berdasarkan istikmal (menyempurnakan bulan Jumadal Akhirah menjadi 30 hari),” demikian isi dari pengumuman tersebut.
Puasa Rajab 2025 jatuh pada hari Senin, 22 Januari 2025, yaitu saat yang disunnahkan untuk melaksanakan puasa sunnah.
Hukum Puasa RajabPara ulama sepakat bahwa berpuasa di bulan Rajab adalah salah satu puasa sunnah meskipun tidak ada dalil khusus yang menjelaskannya.
Ustaz Hanif Luthfi Lc dalam bukunya yang berjudul “Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah” yang diterbitkan oleh Rumah Fiqih Publishing menjelaskan bahwa puasa sunnah Rajab dapat digabungkan dengan puasa sunnah lainnya pada hari yang sama. Seperti halnya puasa 9 hari pertama bulan Dzulhijjah yang dapat diniatkan bersama dengan puasa Daud atau puasa Senin-Kamis.
Berikut adalah lafaz niat puasa Rajab yang digabungkan dengan Puasa Senin Kamis dalam teks Arab, Latin, dan artinya.
Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamisنَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ فِي شَهْرِ رَجَبِوَعَنْ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu Shouma Ghadin ‘An adaai sunnati Fii Syahri Rajabi wa an shouma yaumal itsnaini lillahi Ta’alaa
Baca Juga:Gol Ramon Tanque Antar Persib Bandung Unggul 1-0 atas Bhayangkara FCMensesneg Restui Pemanfaatan Kayu Gelondongan untuk Hunian Pascabanjir Sumatra
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari dan puasa hari Senin karena Allah Ta’ala. “
