Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan 102 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.
Satresnarkoba jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon. Razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran.
Dalam razia ini berhasil mengamankan 102 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu, dari di wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses Tipiring.
Baca Juga:Ribuan Pemudik Dari Jakarta Penuhi Stasiun Cirebon – VideoKemacetan Panjang Hiasi Jalan Cipto – Video
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas.