Perkebunan Sawit Desa Cigobang Tak Memiliki Izin – Video

Perkebunan Sawit Desa Cigobang Tak Memiliki Izin
0 Komentar

Perkebunan sawit di Desa Cigobang, Kabupaten Cirebon tak memiliki izin. Pemerintah Desa khawatir 35 hektar lahan hutan beralih fungsi jadi perkebunan sawit.

Perkebunan kelapa sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon tidak memiliki izin, bahkan Pemerintah Desa Cigobang memastikan tidak ada pemberitahuan tersurat yang datang ke Pemerintah Desa. Empat hektar lahan milik masyarakat di kawasan hutan kini sudah ditanami kelapa sawit dan berpotensi akan terjadi alih fungsi.

Kuwu Cigobang, Muhammad Abdul Zei memastikan bahwa Pemerintah Desa tidak pernah mengeluarkan surat izin maupun rekomendasi terkait penggunaan lahan untuk perkebunan sawit. Hingga akhirnya keberadaan sawit di atas bukit diketahui oleh masyarakat dan menuai gejolak serta penolakan.

Baca Juga:‎PAD Kabupaten Cirebon Capai Rp.1 Triliun – VideoKMP Kelurahan Sunyaragi Resmi Beroperasi – Video

Menurut Kuwu Cigobang, pohon kelapa sawit ini ditanam oleh warga karena berada di lahan perseorangan, namun bibit kelapa sawit didapatkan dari perusahaan yakni Kelapa Ciung Sukses Makmur dan terkoordinasi. Pihak perusahaan menyewa lahan warga untuk ditanami kelapa sawit, bahkan pemilik lahan juga ditawari metode bagi hasil.

Sementara, Pemerintah Desa Cigobang juga mendapatkan keluhan dari masyarakat yang khawatir pohon kelapa sawit akan merusak kondisi air tanah. Desa Cigobang yang rawan krisis air bersih, cemas kawasan perkebunan sawit yang masif akan berdampak terhadap semakin parahnya bencana kekeringan yang terjadi.

Kuwu Cigobang juga mendapatkan informasi akan adanya ekspansi besar alih fungsi lahan kawasan hutan seluas 35 hektar untuk dibuat perkebunan sawit. Pemerintah Desa Cigobang berharap pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan solusi, terlebih sawit dianggap bisa mengganggu ekosistem kelestarian hutan.

0 Komentar