RADARCIREBON.TV – Pemerintah melalui kementerian terkait tengah menyiapkan gebrakan besar dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk tahun 2026. Jika sebelumnya bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bersifat tahunan atau cenderung statis, ke depannya sistem ini akan mengalami perombakan signifikan. Langkah ini diambil demi memastikan asas keadilan dan ketepatan sasaran dalam setiap rupiah uang negara yang digelontorkan.
Tidak Lagi Bersifat TahunanPerubahan mendasar dalam kebijakan Bansos 2026 adalah pergeseran dari skema bantuan jangka panjang menjadi evaluasi berkala yang lebih ketat. Selama ini, banyak masyarakat mengeluhkan adanya penerima bantuan yang “itu-itu saja” meskipun kondisi ekonominya sudah membaik. Sebaliknya, ada warga yang jatuh miskin namun sulit masuk ke dalam sistem.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, skema baru ini akan mengadopsi mekanisme pemutakhiran data setiap triwulan (tiga bulan sekali). Artinya, status kepesertaan seseorang sebagai penerima PKH maupun BPNT tidak lagi berlaku otomatis sepanjang tahun. Data akan terus bergerak (dinamis) mengikuti kondisi riil di lapangan.
Baca Juga:Gila! Berapa Nilai Transfer yang Harus Dibayar Persib untuk Maarten Paes?Timnas Indonesia U-16 Menang Telak 5-0, Garuda Muda Terlalu Perkasa Bagi Brunei!
Mekanisme Graduasi yang Lebih AgresifDengan adanya pemutakhiran data tiap tiga bulan, pemerintah ingin mendorong terjadinya “graduasi” atau kelulusan keluarga penerima manfaat (KPM). Jika dalam kurun waktu tiga bulan seorang penerima bantuan menunjukkan peningkatan taraf ekonomi misalnya mendapatkan pekerjaan tetap atau usahanya berkembang maka posisi mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dievaluasi.
Hal ini memberikan ruang bagi warga lain yang lebih membutuhkan untuk masuk ke dalam daftar penerima. Skema ini dirancang agar bantuan sosial tidak menciptakan ketergantungan permanen, melainkan menjadi “jaring pengaman” sementara hingga masyarakat mampu mandiri secara ekonomi.
Integrasi Data dan Peran MasyarakatKeberhasilan skema Bansos 2026 ini sangat bergantung pada integrasi data antar instansi. Pemerintah akan mengandalkan teknologi informasi yang lebih canggih untuk memverifikasi data kependudukan, kepemilikan aset, hingga status pekerjaan secara real-time.
Selain itu, peran pemerintah daerah mulai dari tingkat RT/RW hingga kelurahan akan menjadi ujung tombak. Masyarakat juga diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan perubahan status ekonomi di lingkungannya. Dengan sistem tiga bulanan ini, diharapkan tidak ada lagi cerita tentang “salah sasaran” yang selama ini menjadi momok dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
