DPRD Kab. Cirebon Sahkan Raperda Perseroda Cherbon Nagari – Video

DPRD Kab. Cirebon Sahkan Raperda Perseroda Cherbon Nagari
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari. Raperda ini disahkan sebagai payung hukum pembentukan Badan Usaha Milik Daerah yang diharapkan mampu menggali dan mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. ‎ ‎

DPRD Kabupaten Cirebon sahkan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari. Raperda ini disetujui oleh seluruh fraksi sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi daerah secara lebih profesional dan terukur.

‎Perseroda Cherbon Nagari dirancang sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa. Keberadaan Perseroda ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Cirebon. ‎ ‎

Baca Juga:Dinas Perpustakaan Kab. Cirebon Dorong Minat Baca Masyarakat – VideoJigus Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet dan Cabor – Video

DPRD menegaskan, pembentukan Perseroda harus disertai kepastian hukum yang kuat agar pengelolaan usaha berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, keterlibatan badan-badan usaha yang dimiliki daerah dinilai penting agar pengelolaan Perseroda dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan. ‎‎ ‎

Dengan disahkannya Raperda ini, DPRD Kabupaten Cirebon mendorong agar berbagai potensi daerah yang selama ini belum tergarap optimal dapat dikelola secara profesional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

0 Komentar