Jadwal Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 25 Hari Libur dan 9 Long Weekend

kalender hari libur 2026
Pemerintah resmi rilis kalender hari libur 2026. Foto: Ilustrasi/radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025 dan menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam menyusun agenda kerja, pendidikan, hingga rencana liburan sepanjang tahun depan.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan total 25 hari libur sepanjang 2026. Jumlah ini terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang tersebar merata di berbagai bulan.

Baca Juga:Jadwal Piala Asia Futsal 2026 Resmi Dirilis AFC, Indonesia Tuan Rumah dan Hadapi Juara Bertahan IrakGaruda Calling! Ini Daftar 25 Pemain Masuk TC Timnas Futsal Indonesia Jelang AFC Futsal Asian Cup 2026

Penetapan ini diharapkan dapat membantu instansi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum agar perencanaan kegiatan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.

Ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Aturan ini masing-masing tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut disusun untuk memberikan keseragaman informasi bagi seluruh pihak. Dengan adanya pedoman yang jelas, aktivitas ekonomi, sosial, dan keagamaan diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan terencana di seluruh wilayah Indonesia.

Sepanjang 2026, 17 hari libur nasional ditetapkan untuk memperingati hari besar keagamaan dan kenegaraan. Kalender libur nasional dimulai pada 1 Januari 2026 dengan perayaan Tahun Baru Masehi dan ditutup pada 25 Desember 2026 yang menandai Hari Raya Natal.

Di antara rentang waktu tersebut, terdapat sejumlah momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Nyepi, Waisak, hingga Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menariknya, susunan kalender libur 2026 menghadirkan sembilan periode libur panjang atau long weekend. Pada Januari, masyarakat dapat menikmati libur tiga hari berturut-turut pada 16–18 Januari 2026 yang bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj.

Pola serupa juga terjadi pada Februari, yakni 14–16 Februari 2026, bertepatan dengan cuti bersama dan perayaan Tahun Baru Imlek.

Baca Juga:Siaran Langsung Final Piala AFF Futsal U-19 2025: Timnas Indonesia U-19 vs Thailand U-19Jay Idzes Tampil Solid 90, Sassuolo Curi Poin di Kandang Bologna pada Liga Italia

Periode libur terpanjang jatuh pada bulan Maret 2026 dengan total sembilan hari libur berturut-turut, mulai 19 hingga 27 Maret. Rangkaian libur ini mencakup Hari Suci Nyepi, cuti bersama Idul Fitri, serta Hari Raya Idul Fitri.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen tersebut diprediksi akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik dan perjalanan jarak jauh.

0 Komentar