RADARCIREBON.TV – Akhir tahun menjadi momen penting untuk mengevaluasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Laporan kepolisian menunjukkan tiga jenis kejahatan paling banyak dilaporkan sepanjang 2025: pencurian dengan pemberatan (curat), tindak pidana narkoba, dan penganiayaan. Angka-angka ini bukan hanya statistik, melainkan cermin dinamika sosial, kerentanan yang perlu diperhatikan, serta kompleksitas tantangan dalam penegakan hukum. Refleksi ini menjadi dasar strategis untuk mengevaluasi upaya pencegahan dan merumuskan langkah penguatan kebijakan ke depan.
Pusiknas Bareskrim Polri mencatat sebanyak 414.812 kasus kejahatan dari seluruh Indonesia mulai Januari hingga 24 Desember 2025. Dari total tersebut:
1. Pencurian dengan pemberatan sebanyak 48.531 kasus (turun 6,7 persen dari 2024)
2. Narkoba dengan 47.040 kasus (naik 7,6 persen dari 43.696 kasus di 2024)
3. Penganiayaan sebanyak 45.165 kasus (turun 7,06 persen dari 2024).
Polda Metro Jaya mencatatkan jumlah laporan paling tinggi dengan 62.842 kasus, sedangkan Polda Kalimantan Utara menerima laporan paling sedikit yaitu 1.367 kasus.
Baca Juga:Tahun Baru 2026: Hanya 1 Hari Libur, Tapi Ini Rahasia Bikin Libur Panjang Tanpa Ribet – Plus Daftar Semua TangGaruda Muda Berjaya: Timnas Futsal Indonesia U-16 Juara Piala AFF Futsal U-16 2025 Setelah Pertandingan Drama
Analisis data mengungkapkan tantangan penegakan hukum bersifat multidimensi dan saling terkait. Beberapa poin penting perlu diperhatikan: Pertama, kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan masih mendominasi, menunjukkan bahwa persoalan rasa aman di lingkungan dan ruang publik masih menjadi tugas besar. Pola kejahatan yang berulang mengindikasikan perlunya penguatan upaya pencegahan, tidak hanya fokus pada penindakan. Kedua, tren kenaikan kasus narkoba mencerminkan dua sisi tantangan: kelangsungan peredaran zat berbahaya dan peningkatan intensitas pengungkapan oleh aparat penegak hukum. Hal ini menegaskan bahwa penanganan narkoba memerlukan pendekatan berkelanjutan yang melibatkan berbagai sektor. Ketiga, efektivitas penanganan perkara sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dalam pelaporan dan pengelolaan bukti.
“Masyarakat yang menemukan, mengetahui, atau mengalami tindak pidana diimbau untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui saluran pelaporan resmi yang tersedia.” Pelaporan yang cepat akan membantu pihak kepolisian melakukan penanganan awal, mengumpulkan informasi, dan mencegah kejahatan lanjutan. Aspek krusial dalam pelaporan adalah penyimpanan dan pengamanan bukti kejahatan, yang memiliki peran sentral dalam memperkuat laporan dan mempercepat proses penyelidikan. Masyarakat disarankan untuk menyimpan barang bukti fisik, mendokumentasikan kejadian melalui foto atau video bila memungkinkan, menyimpan rekaman yang berkaitan, mencatat rincian waktu dan lokasi kejadian, serta menghindari mengubah atau merusak bukti sebelum menyerahkannya kepada kepolisian.
