Pelaporan yang disertai bukti memadai tidak hanya menguntungkan pelapor, tetapi juga membantu kepolisian menelusuri pelaku dan mengungkap jaringan kejahatan lebih efektif. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor dan menjaga bukti, data kejahatan tidak akan sekadar menjadi catatan angka, melainkan dasar yang kokoh untuk upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih baik.
Data kejahatan memberikan gambaran jelas tentang kondisi keamanan masyarakat. Manfaatnya akan semakin besar jika diimbangi dengan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindak pidana secara tepat dan bertanggung jawab. Ke depan, tantangan utama tidak hanya terletak pada penindakan kejahatan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga bukti. Melalui sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, data kejahatan dapat menjadi dasar untuk menyusun kebijakan keamanan yang lebih responsif, adil, dan berfokus pada perlindungan masyarakat.
Pusiknas Bareskrim Polri beroperasi berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2024. Dengan sistem Piknas berbasis teknologi informasi dan komunikasi, Pusiknas menyediakan layanan data kriminal bagi internal dan eksternal Polri, diarahkan untuk mewujudkan Polri yang PRESISI: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
