Pemerintah Kabupaten Cirebon menyikapi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman sawit dan berencana mereboisasi Bukit Cigobang.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menyikapi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman sawit. Bupati bersama dengan DPRD Kabupaten Cirebon dan unsur TNI meninjau langsung hamparan perkebunan sawit di Desa Cigobang sebagai respons dan berencana melakukan eksekusi sawit ilegal.
Sawit yang sudah tertanam sebanyak empat ratus batang di lahan seluas dua koma lima hektar, rencananya akan dicabut dan diganti dengan tanaman yang ramah terhadap lingkungan dan kondisi vegetasi hutan Cigobang. Terlebih penolakan warga terhadap sawit semakin keras, karena khawatir perkebunan sawit di atas bukit setinggi 28 meter di atas permukaan laut akan menimbulkan dampak bencana kekeringan hingga longsor.
Baca Juga:Kebun Sawit di Desa Cigobang akan Dieksekusi – VideoInsiden Tayangan Tidak Pantas di SD Luwung Kencana – Video
Perihal perkebunan sawit di Desa Cigobang, Bupati Imron mengaku awalnya tidak mengetahui karena tidak ada izin yang diproses oleh pihak perusahaan. Hingga akhirnya menuai penolakan dan gejolak masyarakat yang ingin sawit di Bukit Cigobang segera dimusnahkan.
Sementara, Danrem 063 Sunan Gunung Jati Cirebon mendukung post-merger atau proses penggantian sawit menjadi komoditas tanaman lain yang lebih ramah lingkungan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Cigobang yang sebagian besar adalah petani.
Pemerintah saat ini masih menunggu usulan atau surat pengajuan dari masyarakat kepada pihak perusahaan agar proses post-merger bisa segera dilakukan. Pemerintah berencana mengirimkan bibit pohon lain seperti mangga gincu dan bibit tanaman yang dianggap sesuai dengan kondisi tanah di bukit Desa Cigobang.