×
RCTV live Streaming

BPK RI Temukan Potensi Kerugian Negara Rp32 Miliar Di Disdik Cirebon – Video

BPK RI Temukan Potensi Kerugian Negara Rp32 Miliar Di Disdik Cirebon
0 Komentar

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI dikabarkan menemukan potensi kerugian negara sebesar 32 miliar rupiah di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Menyikapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Cirebon menegaskan belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut karena Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP belum diterima secara resmi.

Kabar terkait temuan BPK RI atas dugaan kerugian negara di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon ramai diperbincangkan publik. Nilai kerugian disebut mencapai 32 miliar rupiah dan dikaitkan dengan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI.

Namun demikian, Inspektorat Kabupaten Cirebon menyatakan belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan resmi dari BPK RI, sehingga informasi yang beredar saat ini belum dapat dijadikan dasar penindakan.

Baca Juga:Jigus Responsif Cari Solusi Atasi Masalah Banjir – VideoPasca Banjir Pemukiman Warga Diselimuti Lumpur Tebal – Video

Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, menjelaskan pihaknya baru dapat memberikan pernyataan apabila LHP telah diserahkan secara resmi oleh BPK RI kepada Pemerintah Daerah.

Iyan menjelaskan, penyerahan LHP dilakukan melalui proses formal, yaitu dengan mengundang kepala daerah ke kantor BPK RI dan diserahkan secara resmi dengan didampingi pimpinan DPRD. Selama proses itu belum dilaksanakan, informasi yang beredar dinilai belum bersifat resmi dan tidak dapat ditindaklanjuti.

Inspektorat menegaskan akan bersikap profesional dan transparan setelah LHP diterima. Setiap rekomendasi dari BPK RI akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu penyerahan resmi LHP dari BPK RI untuk memberikan kejelasan terkait dugaan kerugian negara tersebut.

0 Komentar