Pemerintah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, bergerak cepat merespons kebijakan efisiensi anggaran Dana Desa tahun 2026. Guna menyelaraskan persepsi dan perencanaan pembangunan di tingkat desa, pihak kecamatan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kuwu di aula kantor Kecamatan Pangenan, Rabu pagi.
Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kuwu di aula kantor Kecamatan Pangenan untuk koordinasi bersama guna menyelaraskan persepsi dan perencanaan pembangunan di tingkat desa dalam kebijakan efisiensi anggaran Dana Desa tahun 2026.
Rapat ini menjadi krusial mengingat adanya perubahan signifikan dalam alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang mengharuskan setiap desa melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Baca Juga:Pemerintah Dukung Keterbukaan Informasi Penggunaan Anggaran – VideoJalan Di Perumahan Grandmetro Pamengkang Hancur Pasca Banjir – Video
Plt. Camat Pangenan, Muklas, menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kelengkapan administrasi perencanaan desa, menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk masa jabatan tambahan dua tahun, serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026.
Dengan adanya pertemuan bersama para kuwu se-Kecamatan Pangenan, diharapkan APBDes disusun sesuai dengan aturan yang ada, dan memang harus disikapi bersama karena merupakan kebijakan semua untuk peningkatan pembangunan di masing-masing desa.