Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Pangenan memberikan tanggapan realistis terkait kondisi terkait kabar mengenai alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten, Kamis siang. Pemerintah Desa menyatakan akan mengikuti aturan main dalam peninjauan PMK terbaru meskipun harus mengorbankan banyak rencana pembangunan fisik.
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Pangenan, Gufron, memberikan tanggapan realistis terkait kondisi mengenai alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon. Ia menyatakan Pemerintah Desa akan mengikuti aturan main dalam PMK terbaru meskipun harus mengorbankan banyak rencana pembangunan fisik.
Gufron mengatakan menurutnya sektor infrastruktur kemungkinan besar akan mengalami penundaan atau hanya menyentuh skala prioritas yang sangat mendesak. Pihaknya kini lebih memilih mengalihkan fokus pada sektor seperti posyandu dan kesehatan masyarakat, sehingga FKKC akan mengambil skala prioritas yang paling menyentuh kepentingan warga sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada saat ini.