Pemerintah Desa Sindangjawa, Kabupaten Cirebon, mengalami kendala dalam mengelola sampah karena kapasitas TPS 3R terbatas, sehingga sampah sengaja ditumpuk di luar hanggar.
Pemerintah Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dihadapkan pada kendala pelik dalam pengelolaan sampah di TPS 3R. Volume suplai sampah yang besar dan berlebih tidak mampu ditampung dan diolah dengan maksimal oleh mesin pengolah sampah.
Selain suplai sampah yang berlebih, biaya produksi yang besar juga tidak sebanding dengan hasil pengolahan sampah yang nominalnya jauh lebih rendah. Suplai sampah rumah tangga di Desa Sindangjawa setiap harinya bisa mencapai tiga ton dari delapan RW, sementara mesin pengolah sampah kapasitasnya hanya sekitar satu setengah ton.
Baca Juga:Pemerintah Dukung Keterbukaan Informasi Penggunaan Anggaran – VideoJalan Di Perumahan Grandmetro Pamengkang Hancur Pasca Banjir – Video
Kuwu Sindangjawa Yayat Supriyatna menjelaskan bahwa desanya sudah dicanangkan sebagai kampung bersih di 2025 dan program penanganan sampah tuntas di tingkat desa. Proses pemilahan sampah pun terus dioptimalkan dengan harapan penanganan sampah di Desa Sindangjawa sesuai harapan dan menghasilkan nila8 ekonomis bagi desa dan masyarakat.
Sementara, di TPS 3R Desa Dukupuntang ini, proses pengolahan sampah sudah dilakukan hingga pemilahan sampah organik dan non organik, serta diproduksi hingga menjadikan sampah sebagai barang yang bernilai ekonomi. Kendati saat ini untuk sampah organik masih belum memiliki pangsa pasar dan hanya digunakan secara lokal saja oleh petani sebagai pupuk.
Meski belum maksimal, namun produksi pengolahan sampah di Desa Sindangjawa sudah menghasilkan pundi-pundi rupiah berkisar tiga juta rupiah per bulan. Dan target kedepan pemerintah akan memaksimalkan kapasitas mesin agar tidak ada sampah yang tertumpuk di luar hanggar.