Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan penyegaran di sektor pendidikan. Sebanyak 218 guru resmi diberi amanah sebagai kepala sekolah. Bupati Kuningan menegaskan, kepala sekolah adalah nahkoda penentu arah mutu pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan penyegaran di sektor pendidikan. Sebanyak 218 guru dari jenjang TK, SD, hingga SMP, resmi menerima Surat Keputusan penugasan dan alih tugas sebagai kepala sekolah.
Penyerahan SK dilaksanakan di SMP Negeri 1 Cilimus. SK diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, disaksikan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud, serta jajaran terkait.
Baca Juga:PT. KCSM Buka Lahan Sawit Di 3 Daerah Selain Cirebon – VideoTPS 3R Desa Sindangjawa Terkendala Suplai Sampah Berlebih – Video
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menerangkan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar status, namun amanah besar dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan di sekolah. Dian mengibaratkan sekolah sebagai sebuah perahu. Kepala sekolah berperan sebagai nahkoda yang menentukan perjalanan menuju masa depan peserta didik.
Bupati juga mendorong para kepala sekolah untuk terus berinovasi, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menguatkan pendidikan karakter dan mutu pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.
Pemerintah daerah berharap, penugasan ini mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sekaligus memperkuat sumber daya manusia di Kabupaten Kuningan.