Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disperdagin serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, guna membahas optimalisasi retribusi parkir yang ditargetkan mencapai 2,6 miliar rupiah di 2026.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disperdagin serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, guna membahas optimalisasi retribusi parkir yang ditargetkan mencapai 2,6 miliar rupiah di 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menyampaikan bahwa target retribusi parkir tahun 2026 sebesar 2,6 miliar rupiah dinilai masih memiliki peluang untuk ditingkatkan. Salah satu fokus utama ialah pengelolaan retribusi parkir di sembilan pasar milik pemerintah daerah yang tersebar di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:PT. KCSM Buka Lahan Sawit Di 3 Daerah Selain Cirebon – VideoTPS 3R Desa Sindangjawa Terkendala Suplai Sampah Berlebih – Video
Cakra Suseno menambahkan, potensi retribusi parkir harus dapat dioptimalkan secara maksimal, mengingat luas wilayah Kabupaten Cirebon yang mencapai kurang lebih seribu kilometer persegi. Selain itu, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai sekitar 850 ribu unit kendaraan.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Disperdagin dan Dinas Perhubungan untuk memperkuat sistem pengelolaan parkir, meningkatkan pengawasan, serta memastikan potensi retribusi parkir dapat memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah.