Menindaklanjuti ramainya pemberitaan rencana pembangunan mini zoo di kawasan wisata religi Plangon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan hingga saat ini belum ada izin resmi terkait pembangunan kebun binatang seperti yang disebutkan publik.
Rencana pembangunan mini zoo di kawasan wisata religi Plangon belakangan menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan akan ada pembangunan kebun binatang di area tersebut.
Namun demikian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Cirebon menegaskan, perizinan mini zoo hingga kini belum pernah diajukan maupun diterbitkan.
Baca Juga:PT. KCSM Buka Lahan Sawit Di 3 Daerah Selain Cirebon – VideoTPS 3R Desa Sindangjawa Terkendala Suplai Sampah Berlebih – Video
Pejabat Fungsional Muda Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dadang Sulaeman, menjelaskan izin yang telah terbit sejak tahun 2025 hanya terkait pembangunan masjid dan restoran di kawasan tersebut.
Untuk pembangunan masjid, permohonan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG diajukan atas nama perorangan, yaitu pemilik perusahaan.
Sementara untuk restoran, izin PBG diajukan atas nama badan usaha, yaitu PT Sumber Wisata Plangon. Sementara itu, pihak konstruksi yang ditemui di lapangan menyebutkan, rencana mini zoo memang ada dengan luas sekitar dua ribu meter persegi. Namun mereka menegaskan, pembangunan fisik yang akan dilaksanakan tidak akan melebihi satu hektare untuk keseluruhan bangunan, termasuk masjid dan restoran.
Adapun kebun binatang yang dimaksud publik, disebut masih sebatas rencana dan belum memasuki tahap fiksasi maupun pengurusan perizinan.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan akan terus mengawasi setiap rencana pembangunan di kawasan Plangon, dan memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku.