Petugas Polsek Pabuaran, Polresta Cirebon, meringkus tujuh anggota genk konten saat hendak tawuran, Sabtu siang. Salah satu tersangka bahkan menderita luka di kepala usai diserang warga yang geram dengan maraknya perang jalanan. Bersama tersangka, petugas menyita empat sepeda motor dan empat senjata tajam serta sebuah busur dan panah.
Tujuh tersangka genk konten ini diamankan petugas Polsek Pabuaran, Polresta Cirebon, dari sebuah rumah di Desa Jatiseeng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Sabtu siang. Mereka kedapatan tengah berkumpul dan ditengarai hendak melakukan aksi tawuran dengan lawannya. Bahkan, saat diamankan, salah satu tersangka mendapat bogem mentah warga yang geram hingga terluka di bagian kepala.
Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya empat unit sepeda motor dan senjata tajam. Senjata tajam jenis samurai, celurit, serta busur dan panah tersebut disita petugas dari tangan para tersangka.
Baca Juga:IDI Jawa Barat Ungkap 10 Kasus Influenza Varian Baru – VideoJalan Poros Di Getrakmoyan 8 Tahun Rusak Tak Tersentuh Perbaikan – Video
Tujuh anggota genk konten ini diringkus setelah petugas mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktivitas pemuda yang datang dengan menenteng senjata tajam. Petugas pun bergerak dan mengamankan ketujuhnya tanpa perlawanan saat hendak berkonvoi. Diduga kuat, tujuh tersangka ini hendak melancarkan aksi tawuran dengan mencari lawannya secara acak di jalanan.
Saat ini, petugas masih melaksanakan penyelidikan dengan mendalami keterangan dari para tersangka. Ketujuh pemuda ini pun terancam Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman sepuluh tahun penjara.