×
RCTV live Streaming

Kuwu Ciledug Tengah Menghilang – Video

Kuwu Ciledug Tengah Menghilang
0 Komentar

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Selasa pagi. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa terkait dugaan carut-marutnya tata kelola pemerintahan desa serta menghilangnya kuwu setempat sejak bulan lalu.

Menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon terkait carut-marutnya tata kelola pemerintahan desa pasca menghilangnya kuwu, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Desa Ciledug Tengah, Selasa pagi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, yang turut hadir dalam kunjungan menilai permasalahan di Desa Ciledug Tengah sangat kompleks. Ia mencatat adanya tunggakan laporan administrasi keuangan dari tahun anggaran 2023 hingga 2025 yang belum tuntas.

Baca Juga:Belum Sebulan Diperbaiki Jalan Kanci-Sindanglaut Rusak Lagi – VideoSawit Masih Tertanam Di Atas Bukit Dan Belum Dicabut – Video

Nana Kencanawati mengatakan, “Permasalahannya di Ciledug Tengah sangat kompleks, bukan hanya soal anggaran Banprov, tapi masalah administrasi dan keuangan lainnya. Bahkan ada informasi satu lahan bengkok dijual ke tiga orang berbeda. Ini sangat berat tanggung jawabnya.”

Terkait adanya desakan dari masyarakat agar kuwu segera dipecat, Nana mengingatkan agar semua pihak menempuh prosedur yang benar agar tidak lemah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di kemudian hari.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon hadir untuk memediasi. BPD harus segera membuat laporan ke bupati melalui camat. Untuk prosedur surat peringatan satu sampai tiga harus dilalui; kalau prosedur ini tidak ditempuh dan kuwunya menggugat, pemerintah daerah bisa kalah di PTUN.

Nana Kencanawati menghimbau agar ke depan, kuwu lebih selektif dalam memilih perangkat desa, terutama sekretaris desa dan bendahara. Nana menyarankan agar posisi strategis tersebut diisi oleh orang yang memiliki dedikasi dan paham regulasi, agar administrasi desa lebih stabil dan tidak terjebak kepentingan politik.

0 Komentar