Upaya pemerintah dalam melindungi lahan sawah di Kabupaten Cirebon mendapat tanggapan positif dari petani. Mereka menilai penetapan Lahan Sawah Dilindungi atau LSD memberikan kepastian penguasaan lahan, sekaligus mencegah konflik di tingkat masyarakat.
Salah satu petani di Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Andry Krisyanto, menyatakan dukungannya terhadap peraturan yang mengharuskan pemerintah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi.
Menurut Andry, kejelasan status lahan sangat penting bagi petani. Dengan adanya penetapan LSD, petani memiliki kepastian dalam menggarap lahan tanpa kekhawatiran akan alih fungsi atau klaim pihak lain.
Baca Juga:Bencana! Dalam Tiga Hari Real Madrid Kehilangan Dua Gelar, Kalah Dari Albacete Tambah Luka Semakin DalamDPRD Majalengka Sidak, Akses Wisata Jadi Sorotan – Video
Andry menilai, selama ini ketidakjelasan status lahan berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga, terutama saat lahan pertanian mulai dilirik untuk kepentingan nonpertanian.
Meski mendukung, Andry mengingatkan agar komitmen pemerintah tidak hanya berhenti pada aturan. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat diminta konsisten dalam menetapkan dan menjaga LSD maupun Luas Baku Sawah atau LBS.
Petani juga berharap proses penetapan Lahan Sawah Dilindungi dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, agar kebijakan yang dibuat benar-benar melindungi petani dan menjaga keberlanjutan pertanian.
Petani di Kabupaten Cirebon menilai perlindungan lahan sawah menjadi kunci ketahanan pangan dan kepastian hidup petani. Selama dibarengi komitmen dan pengawasan yang konsisten, kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak positif jangka panjang.