Trotoar Disalahgunakan untuk Parkir – Video

Trotoar Disalahgunakan untuk Parkir
0 Komentar

Wali Kota Cirebon menegaskan akan menindak tegas kendaraan roda dua maupun roda empat yang masih memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Penertiban akan dilakukan setelah peringatan diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar.

Mendengar aduan dari masyarakat tentang fungsi trotoar yang disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan, Wali Kota Cirebon sidak langsung tempat tersebut yang berada di Jalan Wahidin, di salah satu hotel dan perbankan.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menegaskan trotoar bukan diperuntukkan bagi parkir kendaraan, melainkan sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Karena itu, sebelum dilakukan tindakan tegas, Wali Kota turun langsung dan memberikan peringatan.

Baca Juga:Dishub Sidak Pengusaha Galian C Nakal Yang Abaikan Keselamatan – VideoWarga Mundu Pesisir Makin Sengsara Karena BPJS PBI Non Aktif – Video

Dalam hal ini, pemerintah meminta kepada penanggung jawab hotel dan perbankan agar tidak memarkirkan kendaraan dan memberi waktu bagi mereka untuk melakukan perbaikannya trotoar yang telah rusak selama satu minggu.

Jika dalam kurun waktu satu minggu tidak ada perubahan, Pemerintah Kota akan lakukan penertiban dengan cara tegas. Pemeriksaan rutin juga akan dilakukan oleh Satpol PP untuk memantau area tersebut, khususnya pada akhir pekan.

Berdasarkan arahan Wali Kota, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, dalam waktu dekat akan memberikan surat peringatan kepada penanggung jawab hotel dan perbankan agar segera memperbaiki trotoar dan melarang pengunjung atau tamu yang memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak semestinya.

0 Komentar