Identitas Kependudukan Digital baru mencapai delapan persen dari 23 kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon mencatat capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai delapan persen. Pencapaian dan penggunaan IKD secara aktif masih belum menyeluruh dan tercatat baru ada di 23 kecamatan.
Disdukcapil Kabupaten Cirebon mendorong peningkatan IKD dengan harapan masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan, di antaranya perbankan maupun layanan publik lain. Namun, mendongkrak penggunaan IKD masih terasa berat karena berbagai faktor yang menjadi kendala bagi masyarakat.
Baca Juga:BPJS PBI Dinonaktifkan, Forum Puskesos Mundu Bereaksi – VideoViral, Beredar Video Ciuman Sesama Jenis Di Klub Malam Cirebon – Video
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga mendorong optimalisasi pemanfaatan IKD melalui Surat Edaran Bupati Cirebon, agar lembaga keuangan, perbankan, hingga instansi pemerintahan bisa melaksanakan pelayanan publik berbasis IKD.
Sementara, pemanfaatan IKD saat ini tercatat hanya di sekitar wilayah perbatasan daerah kota dan Kabupaten Cirebon. Namun, Disdukcapil mengklaim antusias masyarakat terhadap IKD mengalami peningkatan karena kemudahan akses layanan yang ditawarkan.
Melalui Identitas Kependudukan Digital, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah mendapatkan akses layanan publik, karena pemerintah daerah mendorong berbagai lini untuk melaksanakan layanan berbasis IKD.