Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon kini memiliki layanan pencetakan KTP-elektronik secara online yang bisa dikirim ke alamat rumah masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon kini memiliki layanan penerbitan KTP-elektronik berbasis online yang bisa memudahkan masyarakat. Penerbitan KTP-el secara online bisa diakses oleh masyarakat dengan masuk ke halaman Katon Sintren Cirebonkab untuk mengisi sejumlah formulir online dan mengisi biodata pemohon.
Pelayanan penerbitan KTP-el merupakan inovasi baru untuk semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan Adminduk, di samping pelayanan reguler yang bisa diakses masyarakat seperti di kantor Disdukcapil, kecamatan, hingga Mall Pelayanan Terpadu. Selain menerbitkan KTP-el baru, penerbitan secara online juga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang KTP-elektroniknya rusak, hilang, maupun perubahan data, dengan menyertakan dokumen pelengkap yang harus diupload dalam laman Katon Sintren Cirebonkab.
Baca Juga:LPQQ 5 Kecamatan Di Kota Cirebon Resmi Dibentuk – VideoBanjir Rendam Ratusan Rumah Di Ligung Majalengka – Video
Dalam layanan penerbitan KTP-el via online, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon juga siap mengirimkan KTP-el ke alamat masing-masing pemohon, atau bisa diambil dengan waktu terjadwal sesuai yang diinput dalam website.
Sementara, saat ini sudah ada sembilan ribu lebih masyarakat yang terdata dan mendaftarkan diri dalam layanan penerbitan dan pencetakan KTP-el secara online, serta sudah hampir seribu orang yang tengah berproses dalam program baru Disdukcapil ini.
Kemudahan layanan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Cirebon, terutama dalam layanan Adminduk dengan harapan masyarakat menjadi lebih mudah menjangkau layanan publik melalui beragam program yang ditawarkan.