BBKH Untag Layangkan Somasi Ke PDAM Tirta Kamuning – Video

BBKH Untag Layangkan Somasi Ke PDAM Tirta Kamuning
0 Komentar

Dalam somasi yang dilayangkan, PDAM Tirta Kamuning diberikan batas waktu sepuluh hari untuk memberikan respon. Tim Kuasa Hukum berharap pihak PDAM dapat merespon secara positif dan duduk bersama untuk mencari solusi. ‎

Panji menegaskan, tujuan langkah hukum ini bukan untuk menghambat aktivitas bisnis, melainkan untuk memastikan hak masyarakat atas air bersih tetap terpenuhi, serta pengelolaan sumber daya air dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ‎

Saat ini, selain Desa Cikalahang, sejumlah desa lain yang terdampak pengelolaan air tersebut juga telah melakukan konsultasi hukum dengan FH Untag Cirebon, di antaranya Desa Cibogo, Cipanas, Bobos, Dukupuntang, dan Girinata.

0 Komentar