Tanggapan Terhadap Pengangkatan PPPK
Pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena memberikan kepastian pekerjaan serta hak-hak sebagai ASN. Namun, hal ini juga menarik perhatian dari pihak legislatif terkait dengan pemerataan kesempatan. Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengajak pemerintah agar regulasi terkait PPPK juga diperluas kepada guru honorer dan tenaga kesehatan, sehingga kesempatan untuk menjadi ASN dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh sektor pelayanan publik.
Secara keseluruhan, gaji pegawai SPPG pada tahun 2026 menunjukkan peningkatan kesejahteraan yang cukup signifikan, terutama dengan diterimanya status PPPK. Meskipun demikian, upaya untuk memastikan pemerataan dan keadilan dalam proses pengangkatan serta penetapan gaji bagi tenaga kerja publik di berbagai sektor masih perlu terus diperhatikan, agar setiap profesi yang memberikan kontribusi bagi pembangunan negara mendapatkan perlakuan yang setara dan layak.
