Menyikapi dinonaktifkannya seratus delapan puluh tiga ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI, Forum Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Cirebon mendatangi Kantor Bupati Cirebon. Kedatangan mereka untuk meminta agar APBD 2026 memprioritaskan pembiayaan jaminan kesehatan.
Forum Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Cirebon atau FPKSKC mendatangi Kantor Bupati Cirebon. Kedatangan mereka untuk menyuarakan permasalahan penonaktifan peserta BPJS PBI serta menuntut peningkatan kesejahteraan SDM Puskesos di Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini merupakan lanjutan upaya advokasi setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan DPRD dan Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, namun belum membuahkan hasil konkret.
Baca Juga:Tim Saber Sampah Kewalahan Atasi Persoalan TPS Liar – VideoPenanggulangan Darurat Gorong-Gorong Amblas – Video
Dalam audiensi tersebut, FPKSKC menyoroti penonaktifan sebanyak seratus delapan puluh tiga ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI, yang dinilai berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Forum menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Di antaranya agar APBD tahun dua ribu dua puluh enam memprioritaskan pembiayaan jaminan kesehatan, dengan meningkatkan kuota BPJS PBI dari tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh dua jiwa menjadi empat ratus ribu jiwa.
Ketua FPSKC Kabupaten Cirebon mendesak perbaikan validasi data DTKS, evaluasi pelayanan RSUD dan puskesmas, serta transparansi kuota dan alur pendaftaran BPJS PBI oleh Dinas Sosial.
Forum juga menuntut pemerintah daerah memberikan insentif yang layak dan manusiawi bagi petugas Puskesos di tingkat desa. Pasalnya, selama ini menjadi garda terdepan dalam pendataan kemiskinan namun dinilai kesejahteraannya masih terabaikan.
Selain itu, FPKSKC mendesak agar seluruh petugas Puskesos didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD, mengingat tingginya risiko kerja di lapangan.
FPKSKC menegaskan akan terus mengawal kebijakan jaminan sosial dan kesejahteraan SDM Puskesos hingga ada langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.