Gaji Sopir SPPG Jadi Sorotan Setelah Dibandingkan dengan Guru Honorer, DPR Minta Penanganan Cepat

Gaji Sopir SPPG
Gaji sopir SPPG menjadi sorotan setelah dibandingkan dengan guru honorer Foto: Ilustasi AI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kesenjangan penghasilan antara sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan guru honorer kembali muncul sebagai perhatian publik setelah video curahan hati seorang guru honorer menjadi viral di media sosial. Video yang mulai menyebar sejak malam hari Senin (19/1/2026) melalui akun TikTok @duniapunyacerita_ telah ditayangkan lebih dari 305 ribu kali dan memicu berbagai tanggapan serta sorotan terhadap kebijakan kesejahteraan bagi tenaga kerja pemerintah.

Dalam video tersebut, seorang perempuan yang menyatakan diri sebagai guru honorer menyampaikan rasa prihatin setelah mengetahui bahwa gaji sopir kendaraan MBG dinilai jauh lebih memadai dibandingkan pendidik yang setiap hari berkontribusi dalam mencerdaskan anak-anak di sekolah.

Ia juga mengingatkan kondisi nyata kehidupan sebagian besar guru honorer yang sepenuhnya mengandalkan penghasilan dari mengajar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tidak semua guru memiliki sumber penghasilan tambahan atau pasangan dengan kondisi ekonomi yang stabil, sehingga kesenjangan gaji ini menjadi beban yang cukup berat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan penghasilan tidak mengurangi rasa bangga mereka sebagai pendidik, meskipun seringkali harus menghadapi cibiran dari sebagian kalangan.

Baca Juga:Harga Oppo Reno 15: Menarik Perhatian, Apakah Layak Jadi Pilihan Utama Anak Muda?Buyback Emas Antam Hari Ini 25 dalam Satu Minggu

Isu ini kemudian mendapatkan perhatian langsung dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, mengkritisi adanya perlakuan yang tidak adil antara pegawai SPPG dan guru honorer dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada hari Selasa (20/1/2026).

“Nah yang tidak adil, itu kan para nakes dan para guru protes, terutama yang sudah mengabdi lama,” ujar Edy. Menurutnya, permasalahan ini perlu segera dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto agar tidak memicu terjadinya gelombang protes yang berkelanjutan. Kesenjangan penghasilan antara sopir yang bertugas mengantar makanan dengan guru yang mendidik generasi muda dapat menimbulkan rasa tidak adil yang meluas di kalangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Sebelum munculnya protes ini, Kepala BGN Dadan Hindayana telah menyampaikan bahwa sebanyak 32.000 pegawai SPPG atau yang bekerja di dapur MBG akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 1 Februari 2026. Pengangkatan ini termasuk dalam tahap kedua rekrutmen PPPK, di mana hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang telah lama bekerja akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.

0 Komentar