Tahun 2026 ini, pemerintah menghapus Bantuan Pendidikan Menengah Universal atau BPMU yang selama ini diterima sekolah swasta. Penghapusan bantuan tersebut mengancam operasional sekolah. Kebijakan penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal atau BPMU pada tahun 2026 memicu kekhawatiran sekolah swasta di Kota Cirebon. Sekolah menilai BPMU selama ini menjadi penopang utama honor guru dan biaya operasional pendidikan.
Menurut Ketua Forum SMK Swasta Kota Cirebon, Ari Nurrahmat, saat ditemui di SMK Cipto Kota Cirebon, informasi dihapusnya BPMU membuat para kepala sekolah swasta merasa terkejut, sedih, dan kecewa.
Ari menjelaskan BPMU merupakan kelanjutan dari program BOS Provinsi yang sudah berjalan sejak era Gubernur Ahmad Heryawan. Saat itu besaran bantuan mencapai tujuh ratus lima puluh ribu rupiah per siswa per tahun dan sangat membantu keberlangsungan sekolah swasta.
Baca Juga:Desa Dukupuntang Terdampak Pipanisasi PDAM Kuningan – VideoDesa Cipanas Diaudit Inspektorat Kab. Cirebon – Video
Seiring peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan ke pemerintah provinsi, sekolah swasta mulai mengalami berbagai kesulitan, terutama sekolah dengan jumlah siswa sedikit. Meski dalam beberapa tahun terakhir BPMU kembali diterima dengan nominal enam ratus ribu rupiah per siswa per tahun.
Selama ini BPMU digunakan khusus untuk membayar honor guru swasta yang terdata dalam Dapodik. Bantuan ini dinilai sangat membantu, mengingat masih banyak guru swasta yang menerima honor di bawah lima ratus ribu rupiah per bulan.
Forum SMK Swasta Kota Cirebon berencana menggelar rapat dan koordinasi pada awal Februari 2026. Rapat ini akan membahas sikap resmi sekolah swasta, termasuk dampak penghapusan BPMU terhadap PPDB dan keberlangsungan sekolah.
Hingga saat ini sekolah swasta masih menunggu kejelasan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah provinsi. Mereka berharap ada solusi agar kesejahteraan guru dan mutu pendidikan tetap terjaga.