Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik anggota dewan melalui mekanisme pemeriksaan atas laporan masyarakat, proses klarifikasi yang adil, serta pemberian sanksi sesuai ketentuan. Ketua BK juga menekankan independensi lembaga, keterbukaan informasi kepada publik, dan harapan agar seluruh anggota DPRD menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas ke depan.