Investasi Emas Digital Cuma Modal Mulai Rp5.000? Ini Daftar Platform Resminya di Indonesia

Emas Digital
Daftar Platform Resmi emas digital di Indonesia. Foto : Ilustrasi AI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Investasi emas digital semakin menjadi pilihan masyarakat Indonesia, terutama bagi investor pemula yang ingin menabung emas dengan modal kecil. Instrumen ini memungkinkan pembelian emas dalam bentuk saldo digital melalui aplikasi online, sementara emas fisiknya disimpan oleh pihak pengelola di lembaga penyimpanan khusus.

Popularitas emas digital tak lepas dari kemudahan akses dan nominal investasi yang sangat terjangkau. Saat ini, masyarakat sudah bisa mulai berinvestasi emas hanya dengan dana sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000, tanpa harus membeli emas batangan dalam ukuran besar. Konsep ini membuat emas semakin inklusif dan mudah dijangkau berbagai kalangan.

Salah satu keunggulan utama investasi emas digital adalah fleksibilitas dalam bertransaksi. Pengguna dapat membeli emas secara bertahap sesuai kemampuan finansial. Selain itu, investor tidak perlu memikirkan penyimpanan fisik karena emas disimpan di depo yang memiliki sistem keamanan tinggi dan terstandarisasi.

Baca Juga:CPNS 2026 Segera Dibuka untuk Fresh Graduate? Ini Sinyal Pemerintah dan Prediksi FormasinyaCristiano Ronaldo Berpeluang Tinggalkan Al-Nassr? Isu Ketegangan Internal Jadi Sorotan

Dari sisi likuiditas, emas digital juga tergolong tinggi. Saldo emas yang dimiliki dapat dijual kembali atau dilakukan proses buyback kapan saja melalui aplikasi. Dana hasil penjualan pun bisa langsung ditransfer ke rekening bank atau dompet digital pengguna, sehingga memudahkan kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Keuntungan lainnya adalah harga beli yang relatif lebih efisien. Investor tidak dikenakan biaya cetak emas selama masih dalam bentuk saldo digital. Biaya tambahan baru akan muncul apabila pengguna memutuskan untuk mencetak emas menjadi bentuk fisik seperti logam mulia batangan.

Meski menawarkan banyak kemudahan, pemilihan platform tetap menjadi hal krusial. Investor disarankan menggunakan layanan yang telah memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atau berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Legalitas ini penting untuk menjamin keamanan dana serta transparansi pengelolaan emas.

Di Indonesia, terdapat sejumlah platform emas digital yang telah dikenal luas. Pegadaian Digital menawarkan tabungan emas berbasis BUMN dengan dukungan kantor cabang fisik. Treasury menghadirkan fitur inovatif seperti transfer emas antar pengguna dengan harga kompetitif. IndoGold dikenal sebagai salah satu pelopor emas digital, sementara Antam melalui layanan Brankas menyediakan penyimpanan emas langsung dari produsen resmi. Selain itu, emas digital juga dapat diakses melalui marketplace seperti Tokopedia Emas, Shopee Emas, serta aplikasi perbankan seperti BRImo.

0 Komentar