Kawasan tanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, pasca dilakukan pencabutan sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon bersama Forkopimcam Pasaleman, Pemdes, dan perwakilan petani melakukan penanaman tanaman produktif pengganti sawit, Kamis pagi.
Kebun sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, pasca dilakukan pencabutan sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, kini telah ditanami tanaman produktif.
Camat Pasaleman, Agustiana, mengatakan penanaman bibit pohon produktif ini dilakukan untuk mengganti tanaman sawit pasca dilakukan pencabutan beberapa waktu lalu. Aksi mengganti tanaman sawit dengan tanam produksi ini sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat yang melarang adanya tanaman sawit di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Bupati Imron Soroti Kasus Penipuan P3K Di Lingkup Pemkab Cirebon – VideoPipa Swasta Ditemukan Pada Kawasan Mata Air Cikalahang – Video
Diharapkan tanaman pengganti ini akan bisa lebih bermanfaat, khususnya untuk para petani yang berada di Hutan Cigobang. Penanaman yang dilakukan hari ini merupakan penanaman simbolik bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Forkopimcam Pasaleman, Pemdes, dan petani Desa Cigobang. Selanjutnya, nanti akan dilaksanakan penanaman serentak oleh para petani langsung.
Sementara, Kabid Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman Jaya Supena, menyampaikan pihaknya baru hari ini memulai penanaman di lokasi eks tanaman sawit yang beberapa hari lalu dilakukan pencabutan.
Sesuai dengan permohonan dari petani yang mengharapkan tanaman pengganti adalah tanaman varietas produktif, maka pihaknya hari ini memberikan bantuan tanaman tersebut sebanyak 300 bibit berbagai macam tanaman produktif; 150 mangga gedong gincu, 50 petai, 50 sawo, dan 50 alpukat.