BBWS Akan Tertibkan Pemanfaatan Sumber Daya Air Tanpa Izin – Video

BBWS Akan Tertibkan Pemanfaatan Sumber Daya Air Tanpa Izin
BBWS Akan Tertibkan Pemanfaatan Sumber Daya Air Tanpa Izin
0 Komentar

BBWS Cimanuk Cisanggarung akan melakukan tindakan tegas dan menertibkan pemanfaatan sumber daya air tanpa izin, terutama yang belum mengantongi Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air atau SIPPA.

Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung akan melakukan penertiban secara ketat mengenai pemanfaatan sumber daya air yang belum mengantongi Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA).

Penertiban mulai dilaksanakan bulan April 2026 sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum, guna memastikan keadilan dalam distribusi dan pemanfaatan air bagi semua pihak.

Baca Juga:Komisi II Temukan Sejumlah Masalah Di PD Pembangunan – VideoTanda Tanda Rotasi Mutasi Pejabat Masih Belum Terlihat – Video

Kondisi ini menyusul adanya temuan di sejumlah daerah mengenai pemanfaatan air serta konstruksi saluran air yang bersinggungan dengan wilayah sungai. Seperti di wilayah Kuningan yang kini sudah diberi sanksi SP 3.

Diharapkan kedepannya pihak manapun yang memiliki usaha pemanfaatan sumber daya air dapat mematuhi regulasi perijinan lengkap, agar tidak timbul permasalahan dengan lingkungan maupun sosial.

0 Komentar