RADARCIREBON.TV- Cara melaporkan nomor penipu di WhatsApp cukup beragam. Penipuan melalui pesan WhatsApp tengah menjadi tren yang meningkat seiring dengan popularitas aplikasi WA sebagai sarana komunikasi utama di kalangan masyarakat Indonesia.
Penipu yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan secara luas aplikasi tersebut untuk menjalankan modus penipuan. Modus penipuan yang digunakan cukup beragam dan penipu terus berusaha untuk menemukan cara baru yang lebih licin untuk mengelabui pengguna.
Penipuan melalui WhatsApp menggunakan berbagai modus, termasuk phishing, meminta pertolongan, penggunaan kode OTP, menyamar sebagai bank, dan bahkan menyamar sebagai orang yang dikenal menggunakan nomor asing.
Baca Juga:Jam Tayang Pertandingan Timnas U17 Indonesia vs Cina Friendly Match 2026, Apakah Live di Indosiar?Daftar Juara AFC Futsal dari Masa ke Masa sampai 2026: Indonesia Sudah Berapa Kali Angka Trofi?
Cara Melaporkan Nomor Penipu di WA Melalui WhatsApp dan BRTI
Ada dua cara mudah untuk melaporkan nomor WhatsApp yang terlibat dalam kegiatan penipuan: menggunakan aplikasi itu sendiri atau menghubungi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Ini adalah prosedurnya:
1. Cara Laporkan Penipu di WA Melalui WhatsApp
Ketika menerima pesan penipuan melalui WhatsApp disarankan oleh platform untuk mengambil tangkapan layar sebagai bukti yang dapat digunakan dalam proses pelaporan kepada aparat atau penegak hukum. WhatsApp memberikan opsi kepada pengguna untuk melaporkan nomor penipu langsung dari dalam obrolan dengan langkah-langkah berikut:
- Mulai dengan membuka obrolan di WhatsApp lalu ketuk nama kontak untuk melihat profilnya.
- Selanjutnya, gulir ke bawah dan pilih opsi “Laporkan Kontak”.
- Setelah itu, ketuk “Laporkan” untuk mengonfirmasi pelaporan.
- Setelah nomor tersebut dilaporkan, WhatsApp akan menerima pesan-pesan terbaru dari pengguna atau grup terkait informasi tentang interaksi terbaru Anda dengan pengguna tersebut.
- Namun perlu diingat bahwa proses ini membutuhkan waktu karena memerlukan persetujuan dari pihak WhatsApp yang melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
2. Cara Laporkan Penipu di WA Melalui BRTI
Langkah berikutnya dalam melaporkan nomor WhatsApp penipu ialah mengajukan laporan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar pelaku penipuan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Berikut cara melaporkan nomor WhatsApp penipu ke BRTI:
- Persiapkan bukti berupa rekaman percakapan atau tangkapan layar pesan dari penipu, sertakan nomor telepon seluler pemanggil dan pengirim pesan. Selanjutnya, akses laman layanan.kominfo.go.id dan klik menu “Aduan BRTI”.
- Isi daftar laporan dengan informasi identitas Anda, termasuk nama, alamat email dan nomor telepon seluler.
- Pilih opsi “Pengaduan” pada kolom Pengaduan atau Informasi lalu tuliskan isi aduan Anda dan klik tombol ‘Mulai Chat’.
- Dalam proses ini, Anda akan dihubungi oleh Petugas Helpdesk yang meminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau foto pesan yang mencurigakan.
- Petugas Helpdesk kemudian melakukan verifikasi dan analisis terhadap bukti tersebut.
- Setelah itu, tiket laporan akan dibuat dalam sistem SMART PPI oleh Petugas Helpdesk dan notifikasi akan dikirimkan dalam bentuk email kepada penyelenggara jasa telekomunikasi terkait.
- Mereka diminta untuk segera memblokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan. Dengan pemblokiran tersebut diharapkan dapat dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam.
