Namamu Masuk Daftar? Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Cek Nominal dan Desil Sekarang!

Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Cek Nominal dan Desil Sekarang!
Source: Shutterstock
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kabar yang ditunggu-tunggu oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba. Memasuki bulan Februari 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menggulirkan bantuan sosial (Bansos) dalam skema Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran kali ini menjadi sangat krusial karena pemerintah mulai menerapkan aturan baru berbasis peringkat kesejahteraan ekonomi yang dikenal dengan istilah “Desil”.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, sangat penting untuk memahami berapa besaran dana yang akan masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bagaimana posisi desil Anda memengaruhi kelanjutan bantuan ini.

Rincian Nominal Bansos PKH per Kategori

Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang nominalnya ditentukan berdasarkan komponen kesehatan dan pendidikan dalam satu keluarga. Berikut adalah rincian dana yang akan disalurkan per tahap (setiap tiga bulan sekali) untuk periode Februari 2026:

Baca Juga:Pantau Trennya! Harga Emas di Pegadaian UBS dan Galeri24 Hari Ini Minggu, 8 Februari 2026 Naik TipisPrediksi Liverpool vs Man City 8 Februari 2026: Mampukah The Reds Redam Ambisi City?

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 / 3 bulan
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 / 3 bulan
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 / 3 bulan
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 / 3 bulan
  • Pelajar SD/Sederajat: Rp225.000 / 3 bulan
  • Pelajar SMP/Sederajat: Rp375.000 / 3 bulan
  • Pelajar SMA/Sederajat: Rp500.000 / 3 bulan
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 / 3 bulan

Sementara itu, untuk program BPNT (Sembako), setiap keluarga akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan tahap pertama di Februari ini, biasanya dana yang cair dirapel untuk dua hingga tiga bulan sekaligus, tergantung pada kebijakan penyaluran di masing-masing daerah.

Mengenal Sistem Desil dalam Bansos 2026

Sesuai dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah kini menggunakan klasifikasi Desil untuk menentukan prioritas penerima. Desil adalah pengelompokan tingkat ekonomi rumah tangga dalam skala 1 hingga 10:

  • Desil 1-4: Masuk dalam kategori ekonomi terendah (Sangat Miskin hingga Miskin) dan menjadi prioritas utama untuk menerima PKH serta BPNT.
  • Desil 5: Masuk kategori Rentan Miskin, masih berpeluang mendapatkan bantuan tertentu seperti BPJS PBI atau bantuan atensi lainnya.
  • Desil 6-10: Dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi yang cukup sehingga kemungkinan besar tidak akan mendapatkan bantuan sosial reguler.

Jika status desil Anda meningkat (misalnya dari desil 3 ke desil 7), maka secara otomatis sistem akan menghentikan pemberian bantuan karena Anda dianggap telah mampu secara finansial.

0 Komentar