Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menyebut, permasalahan lalu lintas tidak hanya dipicu kondisi jalan. Rendahnya kesadaran dan disiplin pengguna jalan turut menjadi faktor utama.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menyebut, rendahnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku tertib dan berlalu lintas tidak hanya dipicu kondisi jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menjelaskan tidak semua jalan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Status jalan nasional, provinsi, dan kabupaten memiliki aturan dan penanganan yang berbeda.
Baca Juga:Audiensi Lanjutan P3K Paruh Waktu, Kadisdik Tekankan Soal Anggaran – VideoJelajahi Rumah Aspirasi Ateng Sutisna Di Majalengka – Video
Menurutnya, jalan kabupaten rata-rata memiliki lebar terbatas dan kelas jalan tertentu. Namun dalam praktiknya, masih banyak kendaraan bertonase besar yang melanggar aturan dan melintasi jalan tersebut.
Terkait rambu dan marka jalan, Dishub menilai pemasangan infrastruktur saja tidak cukup. Banyak rambu lalu lintas yang diabaikan oleh pengguna jalan akibat rendahnya kesadaran akan keselamatan.
Hilman menyebut, jalan yang berkeselamatan seharusnya direncanakan bersamaan dengan pembangunan infrastruktur keselamatan lalu lintas. Tanpa kelengkapan tersebut, risiko kecelakaan dinilai akan semakin tinggi.
Dishub juga menyoroti tingginya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat. Kampanye keselamatan terus digencarkan untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurut Hilman, karakter suatu masyarakat dapat terlihat dari cara berlalu lintas. Semakin tertib di jalan, semakin tercermin kesadaran dan kedisiplinan sosialnya.
Ke depan, Dishub mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menuntut perbaikan jalan, namun juga mulai membangun budaya tertib dan saling menghargai di jalan raya.