DPKPP Sigap Tangani Sengketa Tanah – Video

DPKPP Sigap Tangani Sengketa Tanah
0 Komentar

Dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan sengketa tanah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Cirebon menunjukkan respons cepat dan terukur dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan kejelasan status kepemilikan lahan.

Dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan sengketa tanah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Cirebon menunjukkan respons cepat dan terukur dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan kejelasan status kepemilikan lahan.

Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Harief Purnomo, menegaskan permasalahan sengketa tanah yang mencuat di masyarakat akan langsung ditindaklanjuti dengan survei lapangan guna memastikan dasar kepemilikan lahan, baik melalui Akta Jual Beli atau AJB, maupun alas hak lain seperti letter C.

Baca Juga:Lumbung Padi Di Lahan Produktif Desa Japura Lor – VideoJalan Suci Banjarwangujan Rusak Berat – Video

Selain itu, DPKPP turut mengurai konflik kepemilikan lahan dengan menelusuri masing-masing pihak yang bersengketa serta memverifikasi keabsahan bukti yang dimiliki. Peninjauan lapangan dan kajian administrasi menjadi dasar untuk membuka akar permasalahan sengketa tersebut, sekaligus menentukan kekuatan legalitas lahan yang dipersoalkan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.

Harief menegaskan, rangkaian kajian lapangan dan penelusuran data tersebut menjadi pijakan utama dalam menentukan keabsahan kepemilikan lahan yang disengketakan, baik aset pemerintah daerah, aset desa, maupun pihak lain. Proses ini diharapkan mampu memutus simpul konflik agraria sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa di wilayah Kabupaten Cirebon.

0 Komentar