Lurah Pekiringan secara tegas menegur langsung sejumlah pemilik bangunan liar di sekitar pintu keluar motor CSB Mall. Ia mengaku telah mengirim surat kepada Satpol PP untuk menindak sekitar 5 bangunan liar di bantaran Sungai Kedung Pane.
Sejumlah bangunan liar terlihat di bantaran Sungai Kedung Pane, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Bangunan yang berdiri di sekitar pintu keluar motor CSB Mall atau di Jalan Pandansari tersebut terdapat sekitar 5 bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai warung. Bahkan terdapat salah satu bangunan permanen yang sedang dibangun di bantaran sungai.
Baca Juga:Pelatihan Keterampilan Digital Penyandang Disabilitas – VideoPemprov Jabar Fokus Atasi Kemiskinan – Video
Menanggapi permasalahan ini, Lurah Pekiringan, Meidi Achmad Sahlan bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon yang secara kebetulan tengah meninjau batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon, langsung menegur dengan tegas kepada pemilik bangunan liar tersebut. Bahkan surat permohonan untuk penindakan juga telah dikirimkan kepada Satpol PP.
Ia berharap Satpol PP dapat segera menindak bangunan liar tersebut agar aliran air di Sungai Kedungpane tidak terhambat, terlebih di musim hujan yang kerap menimbulkan banjir.