Komisi I DPRD Kota Cirebon Tinjau Batas Wilayah Kota & Kabupaten – Video

Komisi I DPRD Kota Cirebon Tinjau Batas Wilayah Kota & Kabupaten
0 Komentar

Dalam rangka memastikan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon, Komisi I DPRD Kota Cirebon lakukan peninjauan langsung di titik perbatasan wilayah Kelurahan Pekiringan. Area parkir CSB pun turut dilintasi oleh batas wilayah sehingga perlu adanya kesepakatan antara dua pemerintahan.

Komisi I DPRD Kota Cirebon lakukan peninjauan terkait titik batas wilayah antara Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon di sekitar Jalan Sutawinangun, Kelurahan Pekiringan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 14 titik kartometrik yang sudah ditracking bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon dari total 82 titik. Wilayah sekitar Jalan Sutawinangun merupakan titik ke-15 yang akan ditracking. Bahkan area parkir belakang CSB Mal pun menjadi salah satu dari 13 bidang yang dilintasi oleh batas dua wilayah tersebut.

Baca Juga:Pelatihan Keterampilan Digital Penyandang Disabilitas – VideoPemprov Jabar Fokus Atasi Kemiskinan – Video

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno berharap kedua kepala daerah dapat membuat kesepakatan terkait batas wilayah ini karena dapat berujung ke masalah administrasi, kesehatan hingga pajak.

Sejauh ini, komunikasi sudah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait tracking batas wilayah, rencananya tahun ini akan mulai dilanjutkan hingga ke wilayah Kelurahan Argasunya.

0 Komentar