RADARCIREBON.TV- Penetapan awal puasa Ramadan selalu menjadi perhatian umat Islam di Indonesia, terutama karena adanya perbedaan metode penentuan antara sejumlah organisasi keagamaan.
Salah satu yang kerap menjadi sorotan adalah keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam menetapkan awal Ramadan berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Tahun ini, Muhammadiyah kembali menetapkan awal puasa lebih awal dibandingkan kemungkinan hasil sidang isbat pemerintah, sehingga memunculkan diskusi publik mengenai dasar perhitungannya serta implikasinya di tengah masyarakat.
Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang secara konsisten menggunakan metode hisab, yakni perhitungan astronomi, untuk menentukan awal bulan Hijriah. Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah menghitung posisi bulan dan matahari secara ilmiah untuk memastikan apakah hilal (bulan sabit pertama) sudah wujud di atas ufuk pada saat matahari terbenam. Jika hilal sudah memenuhi kriteria wujudul hilal, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan baru, termasuk Ramadan.
Baca Juga:Perbedaan Mendasar VinFast VF MPV dan Limo Green yang Wajib Diketahui PublikStok BBM Shell Jadi Sorotan Publik: Kondisi Ketersediaan Bahan Bakar di SPBU Shell dan Dampak bagi Konsumen
Metode Hisab Wujudul Hilal
Metode hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah memiliki tiga kriteria utama. Pertama, telah terjadi ijtimak atau konjungsi (bulan dan matahari berada pada garis bujur ekliptika yang sama). Kedua, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam. Ketiga, pada saat matahari terbenam, bulan masih berada di atas ufuk, meskipun hanya beberapa derajat.
Berdasarkan perhitungan astronomi yang dilakukan jauh hari sebelumnya, Muhammadiyah biasanya sudah mengumumkan kalender Hijriah untuk satu tahun penuh. Dengan sistem ini, umat dapat mengetahui jadwal awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha lebih awal tanpa harus menunggu hasil rukyat atau pengamatan langsung di lapangan.
Pendekatan ini berbeda dengan metode yang digunakan pemerintah melalui Kementerian Agama, yang mengombinasikan hisab dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung). Pemerintah menetapkan awal Ramadan melalui sidang isbat yang melibatkan ormas Islam, ahli astronomi, serta perwakilan negara, dengan mempertimbangkan hasil rukyat di berbagai titik pemantauan.
Alasan Penetapan Lebih Awal
Penetapan awal puasa yang lebih awal oleh Muhammadiyah terjadi karena menurut hasil hisab, hilal sudah wujud sesuai kriteria yang ditetapkan. Dalam pandangan Muhammadiyah, selama tiga syarat wujudul hilal terpenuhi, maka tidak diperlukan lagi konfirmasi melalui pengamatan langsung.
