Dugaan penggelapan dana pelunasan kredit kendaraan sebesar 40 juta rupiah dilaporkan ke pihak berwajib. Korban mengaku sudah melunasi kredit, namun diduga digelapkan oleh oknum yang mengatasnamakan dari BPR KS. Kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama salah satu lembaga Bank Perkreditan Rakyat swasta di kawasan Jalan Karanggetas, Kota Cirebon, dilaporkan ke pihak berwajib. Dugaan penggelapan tersebut berupa dana pelunasan kredit kendaraan sebesar 40 juta rupiah yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dari salah satu bank perkreditan swasta. Perkara ini bermula dari kredit mobil atas nama adik korban yang menunggak pembayaran di lembaga perbankan yang berkantor pusat di Bandung dan memiliki kantor cabang di Jalan Karanggetas. Utang tersebut kemudian dilunasi oleh Agus Ramdhoni, salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon, pada Desember 2025, namun jaminan BPKB yang dijanjikan diserahkan selama 14 hari kerja hingga kini tak kunjung ada kejelasan. Kasus ini kini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota, dan korban meminta adanya pertanggungjawaban dari pihak lembaga Bank Perkreditan Rakyat swasta.