Menkeu Purbaya Pastikan THR 2026 Cair di Awal Puasa, Anggaran Rp55 Triliun Untuk ASN dan TNI-Polri

THR lebaran
Foto: Pinterest
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri, untuk tahun anggaran 2026. Pemerintah menargetkan bahwa pencairan dana THR tersebut dapat dilakukan pada awal bulan Ramadan 1447 H, sehingga tunjangan bisa dimanfaatkan oleh para penerima menjelang peningkatan kebutuhan menjelang puasa dan Idulfitri mendatang.

Alokasi dana puluhan triliun rupiah itu telah disiapkan sebagai bagian dari proyeksi belanja negara pada kuartal pertama tahun 2026, di mana belanja pemerintah diperkirakan mencapai sekitar Rp809 triliun. Anggaran THR ASN, TNI, dan Polri menjadi bagian penting dari rencana tersebut, yang juga mencakup berbagai program prioritas lainnya seperti percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp62 triliun serta stimulus ekonomi yang dirancang untuk mendorong kegiatan konsumsi masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah berharap skema pembayaran THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat di awal tahun, khususnya di saat memasuki bulan Ramadan yang tradisionalnya menjadi periode konsumsi tinggi. “Di awal-awal puasa kita harapkan THR sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya saat ditemui seusai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta. Namun, Purbaya juga menyatakan bahwa tanggal pasti pencairan belum ditetapkan secara rinci.

Baca Juga:Man City Lolos ke 16 Besar Piala FA, Pep Guardiola Blak-blakan Kritik Penampilan TimAndri Ramawi Diperkenalkan Sebagai Pelatih Baru PSIS Arungi Putaran Ketiga Liga Indonesia

Penyaluran THR ini tidak hanya menyasar ASN di instansi pusat, tetapi juga mencakup personel TNI dan Polri yang menerima tunjangan serupa. Kebijakan ini menjadi bagian dari tradisi fiskal pemerintah dalam mendukung pegawai negeri dan anggota aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kebijakan pencairan THR yang lebih awal ini bukan sekadar soal pemberian tunjangan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sejak awal tahun. Melalui percepatan belanja negara, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga terus kuat, sehingga pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama dapat dipertahankan atau bahkan meningkat. Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa meskipun ekspansif, kebijakan fiskal tetap dijalankan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas keuangan negara.

0 Komentar