Kongres X Permahi : Andi Maruli Terpilih Aklamasi, Tegaskan Dukung Kritis Pemerintahan Prabowo–Gibran

Kongres Permahi
Kongres Permahi di Cirebon menetapkan Andi Maruli sebagai ketua umum DPP Permahi Foto : Permahi
0 Komentar

Secara historis, organisasi ini melahirkan banyak kader yang kemudian berkiprah di berbagai sektor penegakan hukum nasional. Sejumlah tokoh negara pernah tercatat sebagai pembina, mulai dari Kapolri, Jaksa Agung, hingga Menteri Kehakiman. Nama Armas Saleh, misalnya, tetap menjadi pembina saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman.

Jejak sejarah itu menjadi beban sekaligus kebanggaan. Beban, karena ekspektasi publik terhadap mahasiswa hukum selalu tinggi. Kebanggaan, karena Permahi memiliki legitimasi moral untuk bersuara lantang terhadap persoalan kebangsaan.

Kongres juga menjadi forum pembahasan isu-isu nasional aktual. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah.

Baca Juga:DPC Permahi Cirebon Raya Gelar Pembekalan Profesi AdvokatBPJS Gratis Off, PERMAHI Pertanyakan Keberpihakan DPRD dan Pemkab Cirebon

Permahi menilai niat program tersebut baik sebagai upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Namun dalam implementasinya, ditemukan sejumlah persoalan. Proses pengadaan bahan dinilai belum merata, dan kasus keamanan pangan yang sempat memicu insiden keracunan menjadi alarm serius.

Menurut Andi, sanksi administratif berupa penghentian sementara terhadap pelanggaran dinilai belum cukup memberi efek jera.

“Programnya baik, tetapi pengawasannya masih perlu diperkuat,” katanya.

Pernyataan itu mengandung pesan jelas: keberpihakan pada rakyat tidak cukup diwujudkan dalam desain kebijakan, tetapi harus terjamin dalam pelaksanaan dan pengawasan. Tanpa kontrol yang kuat, program populis berisiko berubah menjadi beban sosial.

Isu lain yang mengemuka adalah reformasi kelembagaan, khususnya di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Permahi menilai ada kecenderungan sejumlah lembaga negara bekerja di luar tugas pokok dan fungsi yang diatur undang-undang. Andi menegaskan bahwa fungsi utama Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum, bukan merambah terlalu jauh ke sektor lain seperti urusan pangan.

Organisasi ini juga menyoroti polemik anggota Polri yang menduduki jabatan sipil, serta menegaskan penolakannya jika institusi tersebut ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

Baca Juga:BPJS PBI Nonaktif, DPRD Kabupaten Cirebon Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap DilayaniIni Syarat Persib Lolos 16 Besar ACL2, Wajib Menang Selisih 4 Gol

“Kami mendorong reformasi internal agar Polri kembali fokus pada peran utamanya sebagai penegak hukum dan lembaga yang dipercaya masyarakat,” pungkas Andi.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa mahasiswa hukum tidak akan tinggal diam melihat potensi pelebaran kewenangan yang berisiko mengaburkan prinsip check and balances. Bagi Permahi, supremasi hukum harus dijaga dengan disiplin kelembagaan.

0 Komentar