RADARCIREBON.TV – Pada perdagangan Kamis, 19 Februari 2026, harga perak batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penguatan dibandingkan sehari sebelumnya. Data resmi dari laman Logam Mulia menunjukkan nilai jual perak per gram kini berada di Rp48.400, meningkat sekitar Rp800 dari posisi pada Rabu (18/2) yang tercatat di level Rp47.600 per gram. Hal ini menandakan adanya momentum positif bagi logam mulia tersebut di pasar domestik.
Detail Harga Perak Antam Hari Ini 19 Februari 2026
Harga perak batangan yang dipasarkan Antam memiliki beberapa ukuran, berikut ini adalah daftar lengkapnya:
- Perak batangan 1 gram: Rp48.400 per gram
- Perak batangan 250 gram Rp12.500.000
- Perak batangan 250 gram + PPN 11% Rp13.875.000
- Perak batangan 500 gram Rp24.200.000
- Perak batangan 500 gram + PPN 11% Rp26.862.000
- Perak heritage 31,1 gram Rp2.053.042
- Perak heritage 31,1 gram + PPN 11% Rp2.278.877
- Perak heritage 186,6 gram Rp11.196.736
- Perak heritage 186,6 gram + PPN 11%: Rp12.428.377
Kenaikan harga hari ini mengikuti tren penguatan harga perak di pasar global. Pada perdagangan malam sebelumnya di Amerika Serikat, harga perak dunia mencatat kenaikan signifikan, yang berpengaruh pada penetapan harga logam mulia di Indonesia. Pergerakan ini menjadi salah satu faktor pendorong harga perak Antam naik dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga:5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan dengan Kamera Malam Terbaik untuk Foto Low Light dengan Kualitas TajamHarga Perak Hari Ini, Rabu 18 Februari 2026 Melemah, Ini Rinciannya
Secara historis, harga perak sempat bergerak cukup fluktuatif beberapa hari terakhir. Pada hari sebelumnya, Rabu (18 Februari 2026), harga sempat turun tajam hingga level Rp46.000 per gram, sebelum akhirnya bergerak naik kembali ke Rp47.600 per gram. Kenaikan kembali terjadi pada hari ini seiring membaiknya sentimen pasar global terhadap logam mulia.
Perak batangan Antam tetap menarik untuk dicermati oleh investor maupun kolektor logam mulia. Fluktuasi harga yang terjadi beberapa hari terakhir menunjukkan respons cepat pasar terhadap kondisi global dan permintaan komoditas logam mulia. Untuk pembeli, harga yang tercantum biasanya sudah termasuk PPN 11 persen untuk perak batangan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga penting untuk memperhatikan harga dasar dan harga setelah pajak saat bertransaksi.
